Berita ttg Tiga Praja IPDN Divonis Bersalah membuat perutku mulas. Bukan soal yg membawa berita atau redaksi berita. Namun vonis hukuman yg sangat ringan sekali.

Bagaimana ini, pembunuhan hanya diganjar satu tahun plus beberapa bulan saja? Segitu murahkah nyawa manusia di bumi ini?

Memang sich, itu bukan pembunuhan berencana, tak perlu hukuman mampus, tapi itu kan pengeroyokan. Pelaku melakukan aktivitas secara sadar yg dapat menyederai orang lain bahkan dapa membunuhnya.

“Mereka tak tahu klo mengoroyok itu bisa membunuh korban.”
Please dech, ach!

Coba kita itung-2 pake duit. Katakan hukumannya 2 tahun = 24 bulan. Jika tiap bulan gaji buruh Rp 1.000.000,- maka nyawa manusia hanya dihargai 24 juta :(
“Lho koq ke situ itung-2-annya?”
Emang ada cara ngitungnya? :)